Selasa, 28 Maret 2017

KORESPONDENSI



.Assalamualaikum Wr.WB.
Selamat pagi atau apalah pokoknya, Yang penting saya udah ngucapin selamat buat kalian entah pagi,siang,sore,malam,subuh,maupun tidur.(wkwk). ini postingan blog pertama saya .  harap simak tulisan atau sedikit tips dan trick,pengetahuan untuk kalian semua. langsung saja , saya akan menulis tentang sebuah artikel yang berjudul "KORESPONDENSI” langsung saja kita simak bareng-bareng..  oke!...




 Pengertian Korespondensi

korespondensi adalah penyampaian maksud melalui surat dari satu pihak kepada pihak lain dapat atas nama jabatan dalam suatu perusahaan/organisasi dan dapat atas nama perseorangan (individu). Kegiatan saling berkirim surat oleh perseorangan atau oleh organisasi disebut surat menyurat atau korespondensi. Pihak yang terlibat disebut koresponden.
Surat adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan kepada pihak lain, yang memiliki persyaratan khusus yaitu penggunaan kode 2 notasi (lampiran dan perihal), penggunaan kertas, penggunaan model dan bentuk, pemakaian bahasa yang khas serta pencantuman tanda tangan.
Ciri-ciri Surat:
  1. Surat adalah pesan tertulis.
  2. Isi pesan dalam surat merupakan informasi/persuasi.
  3. Surat memiliki bagian-bagian yang standar.
  4. Surat memiliki bentuk yang standar.
  5. Surat memiliki satu pesan inti.
  6. Gaya bahasa surat bisa formal ataupun informal.
Fungsi Surat:
  1. Surat sebagai penyampai pesan.
  2. Surat sebagai wakil.
  3. Surat sebagai bukti tertulis.
  4. Surat sebagai pedoman/dasar bertindak.
  5. Alat untuk mengingat.
  6. Dokumen historis dari suatu kegiatan.
  7. Keterangan keamanan.

1.Penggolongan surat menurut isinya

a. Surat dinas pemerintahan
Surat yang dibuat oleh badan pemerintah yang isinya berkaitan dengan pesan kedinasan. Contohnya Surat Keputusan, nota dinas, surat perintah dll. 

   b. Surat bisnis
Surat yang dibuat oleh organisasi yang mencari keuntungan dengan kegiatan transaksi bisnis. Contoh surat pesanan, surat tagihan, surat lamaran kerja, surat gugatan, dsb. 

  c. Surat sosial
Surat sosial adalah surat yang lahir dalam aktivitas bisnis maupun kedinasan yang isinya TIDAK BERKAITAN LANGSUNG dengan urusan bisnis. Surat sosial berfungsi membangun citra nama baik antar sesama partner. Contohnya Surat ucapan terima kasih, surat ucapan duka cita, surat undangan, surat dsb. 

 d. Surat legal
Surat legal adalah surat-surat yang memiliki kekuatan hukum. Surat ini bisa berkaitan dengan kegiatan bisnis, dinas, maupun pribadi. Contohnya s. perjanjian, s. kuasa, s. wasiat, s. tugas, dan berita acara. 

  e. Surat pribadi
Surat pribadi adalah surat yang ditulis oleh seseorang kepada orang lain yang isinya berupa pesan pribadi dan bukan untuk kepentingan organisasi atau urusan resmi
 
 

2.Penggolongan surat menurut tujuan  

 secara garis besar surat dibagi menjadi 2 jenis tujuan yaitu s. informatif dan s. persuasif. 

3.Penggolongan surat menurut wujudnya  

 Dalam wujudnya kita mengenal s. bersampul, kartu pos, warkat, telegram, e-mail, dsb.

 4.  Penggolongan surat menurut besarnya audien (orang yang dituju)

    a.Satu orang
   Contohnya S. Panggilan Kerja, S. Tagihan, S. Peringatan
     b. Sekelompok orang
   Contohnya S. Edaran, memo
     c. Banyak orang
    Contohnya S. Pengumuman, S. Semberitahuan


5. Penggolongan surat menurut urgensi penyelesaian  

     Menurut urgensinya, surat bisa dibagi menjadi
a.Sangat penting (harus segera ditindaklanjuti) 
b. Penting (perlu ditindaklanjuti)
c. Biasa  

6. Penggolongan surat menurut kerahasiannya

Menurut kerahasiannya, surat bisa digolongkan menjadi
a. sangat rahasia (hanya orang yang dituju yang boleh mengetahui adanya surat)
b. Rahasia (hanya orang yang dituju yang boleh mengetahui isi suratt)
c. Konfidensial (hanya kalangan tertentu yang boleh melihat isi surat
d. Surat biasa


Sekian yang dapat saya bagikan sob!...
Kurang lebihnya saya minta maaf  oke!... ;D 

Wassalamualaikum, Wr.Wb. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar